REALISASI PENGGUNAAN ANGGARAN TH 2016

0 komentar:

MUSRENBANGDESA 2017

Musrenbang Desa adalah forum musyawarah tahunan para pemangku kepentingan (stakeholder) desa untuk menyepakati Rencana Kerja Pembangunan Desa (RKP) tahun anggaran yang direncanakan. Musrenbang Desa dilaksanakan setiap bulan Januari dengan mengacu pada RPJM desa. Setiap desa diamanatkan untuk menyusun dokumen rencana 5 tahunan yaitu RPJM Desa dan dokumen rencana tahunan yaitu RKP Desa. Dalam Peroses Untuk melahirkan perencanaan pembangunan yang betul-betul dibutuhkan masyarakat, khususnya untuk jangka waktu enam Tahun kedepan 2012-2018, Pemerintah Desa Siwal bekerja sama saling bahu bersama seluruh komponen masyarakat dan kelembagaan desa melaksanakan Tahap Demi Tahap Perencanaan Pembangunan Desa yang Partisipatif dan berkesinambungan. Hari ini Selasa 10 Januari 2017 bertepatan dengan pelaksanaan Musyawarah perencanaan pembangunan desa (Musrenbangdes) untuk Tahun 2017 Para pelaku pembangunan dari mulai Perangkat Desa, BPD, LPM, Tokoh Masyarakat dan dihadiri Pula Oleh Tim dari Kecamatan Berbagi hati dan pemikiran untuk menindaklanjuti Perencanaan Pembangunan Desa tersebut . Proses jalannya Penyusunan Rencana Pembangunan Jangka Menengah Desa (RPJMDes) dan Musyawarah perencanaan pembangunan desa (Musrenbangdes) Tahun 2017 di buka oleh YMT Sekertaris Desa Siwal yang kemudian dilanjutkan dengan arahan dari Kepala Desa Siwal  dan ditindaklanjutidari berbagai unsur perwakilan atau Tim dari Kecamatan. Beberapa Usulan Tokoh masyarakat ikut mewarnai kegiatan ini yang dengan suasana hangat dan bersahabat di tanggapi oleh pihak kecamatan maupun pihak Pemerintah Desa Siwal sehingga nampak komunikasi dua arah yang berjalan baik sehingga terbangunnya usulan yang di rencanakan menjadi skala prioritas untuk usulan RPJMDes maupun Musrenbangdes 2017. Pada Musrembang kali ini Kepala Desa Siwal   menegaskan prioritas utama yang tetap menjadi perhatian diantaranya Pembangunan Infrastruktur yang menjadi pasilitas umum seperti jalan Desa di harapkan diseluruh dusun bisa di dibangun semua , Sarana dan prasarana kegiatan Pemberdayaan Masyarakat juga mesti di optimalkan dengan melihat potensi yang ada agar desa Punya penghasilan yang tiap tahun terus meningkat sehingga mimpi menjadi desa mandiri bisa terwujud. Sementara itu, salah seorang tokoh masyarakat, secara tegas meminta kepada pemerintah desa agar supaya apa yang menjadi usulan masyarakat yang sifatnya prioritas, harus terus diperjuangkan oleh pemerintah agar kedepannya juga mendapat manfaat bagi masyarakat banyak. “kami hanya mengusulkan kegiatan yang jadi prioritas utama untuk pembangunan di tahun 2017 mendatang, itulah yang harus kita godok supaya masyarakat tidak kecewa atas usulan mereka yang tidak di setujui oleh pemerintah daerah,” tegasnya. Sebagai akhir dari musyawarah Musrenbangdes 2017 untuk tahun 2017 serta Perencanaan Pembangunan Desa 2012-2018 Pihak Pemerintah Desa Rajadesa membagikan daftar usulan yang telah disepakati untuk di ketahui oleh masing-masing dusunnya agar masyarakat paham dan tahu akan arah dan tujuan dar kegiatan pembangunan Desa.

0 komentar:

PENGGUNAAN BANTUAN BHBK TAHUN 2016

0 komentar:

PENGGUNAAN ADD TAHUN 2016

0 komentar:

PENGGUNAAN DANA DESA TAHUN 2016

0 komentar:

APBDES PERUBAHAN 2016

0 komentar:

APBDES 2016

0 komentar:

Monografi Desa Siwal

Peta Desa Siwal




Desa Siwal terletak di sebelah utara dari kecamatan Baki dengan jarak 9,5 km dan berjarak kurang lebih 15 km dari kabupaten Sukoharjo. Sebagian wilayah desa Siwal merupakan dataran rendah dengan ketinggian antara 136-151 mdpl diatas permukaan air laut.

      Desa Siwal terdiri dari 5 Dusun, 4RW dan 10RT dan mempunyai batas wilayah :
Sebelah utara yaitu desa Gentan
Sebelah timur yaitu desa Manang
Sebelah selatan yaitu desa Duwet
Sebelah barat yaitu desa Waru

Sedangkan dusun yang ada di sesa Siwal adalah :
Dusun Siwal
Dusun Gondang
Dusun Kaliniti
Dusun Plumbon
Dusun Tempel

     Kantor desa Siwal merupakan kantor desa yang terletak di Dusun Siwal, desa Siwal, kecamatan Baki kabupaten Sukohajo yang berfungsi sebagai tempat pelayanan kepada masyarakat dan berlangsungnya kegiatan tata pemerintahan desa. Kantor desa Siwal dipimpin oleh kepala desa dibantu oleh seorang sekretaris desa (carik), dua orang kepala dusun, dan lima orang kepala urusan (kaur) diantaranya : kepala urusan pemerintahan, kepala urusan pembangunan, kepala umum, kaur kesra dan kaur keuangan.

0 komentar: